BATAM- Sidang Tanwir Pemuda Muhammadiyah merekomendasikan menolak diberlakukannya SK PP Muhammadiyah No 101/KEP/I.0/B/2007 tentang larangan aktivis Muhammadiyah beserta organisasi otonomnya untuk aktif di partai politik.
Alasannya, pemberlakuan SK tersebut dinilai justru akan menjauhkan Muhammadiyah dari peran-peran kebangsaan yang selama ini diperankan oleh Muhammadiyah. Selain itu, Muhammadiyah justru akan kehilangan kader-kader terbaiknya yang selama ini banyak aktif di partai.
Soal rangkap jabatan pimpinan parpol ini memang menjadi pembahasan alot dalam Tanwir I Pemuda Muhammadiyah. Pemuda Muhammadiyah memadang SK Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah yang melarang para pengurus harian organisasi otonom (ortom) Muhammadiyah merangkap jabatan pimpinan parpol di semua tingkatan, berpotensi mengebiri pembelajaran politik kader Muhammdiyah.
SK PP Muhammadiyah No 101/KEP/I.0/B/2007 tersebut sebenarnya ditetapkan di
Yogyakarta, 30 Juli lalu. Namun, keberadannya baru beredar luas saat ini dan dibahas dalam acara Tanwir I Pemuda Muhammadiyah yang berlangsung di Asrama Haji Batam, pada 6- 9 September 2007.
`’
Dalam SK tersebut tersirat larangan terhadap kader Muhammadiyah untuk merangkap jabatan ketika meniti karir di dunia politik,” ujar Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Muhammad Izzul Muslimin.
`’Kami khawatir kalau SK tersebut tetap diberlakukan akan menimbulkan konflik di tubuh Muhammadiyah sendiri bahkan bukan tidak mungkin, kader Muhammadiyah yang sudah mantap mendapat posisi di parpol pun akan terganggu,” jelasnya. Lebih jauh Izzul yang juga komisioner di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) ini menyatakan, kekhawatiran itu bukan mengada-ada. Pasalnya, hampir 30 persen kader Pemuda Muhammadiyah saat ini berkecimpung di dunia politik dan mereka mempunyai jabatan penting. Begitu pula dengan posisi mereka di organisasi Pemuda Muhammadiyah.
`’
Dengan SK itu paling tidak ada keharusan bahwa kader Muhammadiyah dihadapan pada dua pilihan memilih jabatan di parpol atau tetap di Muhammadiyah,” cetusnya. Padahal, kata Izzul, dengan memasuki dunia politik, kader Pemuda Muhammadiyah juga akan bekerja demi kepentingan umat dan kebangsaan. `’
Kalau SK itu tetap diberlakukan, Muhammadiyah sebagai induk juga akan mengalami kerugian dalam hal tertentu,” tegasnya.
Selain persoalan SK tersebut, Pemuda Muhammadiyah, juga merekomendasikan hal-hal yang terkait dengan isu-isu kebangsaan seperti masalah demokrasi, percepatan pembangunan daerah, penguatan peran pemuda dalam kepemimpinan nasional, serta masalah kemiskinan dan pengangguran. Menurut Izzul, tujuan diselenggarakan tanwir antara lain untuk melakukan monitoring dan evaluasi kinerja dan program Pemuda Muhammadiyah periode 2006-2010, melakukan monitoring dan evaluasi struktur kepemimpinan Pemuda Muhammadiyah periode 2006-2010, menelaah dan merumuskan ketepatan filosofi serta momentum anggaran rumah tangga Pemuda Muhammadiyah.
Target yang ingin dicapai di antaranya terbentuknya sistem monitoring dan evaluasi serta model-model konsolidasi organisasi yang sistematis, planning based dan sustainable, lahirnya keputusan program strategis yang berorientasi kepada peningkatan kualitas sumberdaya manusia, komunitas basis, jejaring posisi strategis serta kemandirian bangsa.
(Situs resmi PP Pemuda Muhammadiyah)



setuju untuk pencabutan SK 101. yang bikin SK itu kayaknya kebelet berpolitik lagi tapi nggak punya cantolan yang tepat. sepakat bos ?